Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Jasa aqiqah tangerang – Waktu pelaksanaan aqiqah sebagai sebagaimana telah disebutkan Hadist Samurah:
“Anak itu digadaikan dengan akikahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari kelahirannya) dan diberi nama.”

Hadist ini menunjukkan, bahwa waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Di antara hadist-hadist lain yang menguatkan hari ketujuh itu adalah hadis Abdullah bin Wahb dari Aisyah radhiallau’anha bahwasanya ia berkata:
“Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam telah mengakikahi Hasan dan Husain pada hail ketujuh (dari kelahiran mereka), memberi nama dan memerintahkaa untuk menjauhkan penyakit dari kepala (dengan mencukur) mereka”.

Tetapi ada pula pendapat yang menunjukkan, bahwa penetapan hari ketujuh itu bukan merupakan suatu keharusan, melainkan hanya merupakan suatu anjuran. Jika diaqiqahi pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh atau setelah itu, maka aqiqah itu pun tetap cukup. Berikut penulis sajikan beberapa pendapat yang paling jelas.
Al-Maimun berkata, “Aku bertanya kepada Abdullah, “Bilamanakah anak itu diakikahi?’ Abdullah menjawab, Aisyah telah menga¬takan, bahwa akikah itu bisa dilakukan pada hari ketujuh, hari keempat¬belas dan hari keduapuluh satu.'”

Imam Malik berkata, “Pada lahirnya, penetapan hari ketujuh itu hanya bersifat anjuran. Sekiranya menyembelihnya pada hari keempat, kedelapan, atau kesepuluh atau setelahnya, akikah itu tetap cukup.”

Ringkasnya, jika seorang bapak merasa mampu menyembelih aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu adalah lebih utama, sesuai dengan perbuatan Nabi Shalallahu’alaihi wa Salam.  Namun jika hal itu terasa menyulitkan, maka diperbolehkan untuk melakukannya pada hari ke berapa saja sebagai¬mana pendapat Imam Malik.

Dengan demikian, maka dalam perintah menyembelih aqiqah ini terdapat suatu kelonggaran waktu dan kemudahan:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”
(QS. Al-Hajj: 78)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *