Pemerintah Diminta Tegas Soal Impor Alkes
Pemerintah Diminta Tegas Soal Impor Alkes
Produsen alat kebugaran (alkes) dalam negeri mesti mendapat dukungan dan perhatian berasal dari pemerintah. Selama ini product alkes impor banyak membanjiri pasar Indonesia. Selain kuras devisa negara, keadaan ini sudah pasti akan berdampak mengurangi penyerapan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran waktu menghadiri acara Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Dalam acara itu hadir, Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud, Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia, Eiko Sihombing, dan Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat.
Tumiran mengatakan produsen alkes dalam negeri seperti PT Taishan Alkes Indonesia bisa melaksanakan transfer teknologi bersama dengan cepat dan menjadi product kebanggaan dalam negeri.
Sebaliknya, penggunaan produk-produk alkes impor justru akan kuras devisa negara dan akan menghindar penyerapan tenaga kerja di Indonesia alat kesehatan agm medica
“Kita pakai saja product dalam negeri seperti yang diproduksi PT Taishan ini, mutu dan keamanannya terhitung telah terjamin. Kalau kita impor terus, tentu akan mengurangi kesempatan kerja masyarakat Indonesia dan yang tentu akan menyedot devisa kita untuk belanja barang impor,” ujarnya.
“Saya melihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita telah bagus dalam perihal penguasaan teknologinya bersama dengan cepat dan menyadari masyarakat kita yang mayoritas Muslim, agar sertifikasi halal berasal dari MUI ini terlalu tepat,” lanjutnya.
Di area yang sama, Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat berharap pemerintah memberi perhatian pada perusahaan alkes dalam negeri. Ia berharap pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang menyita kesempatan bersama dengan utamakan product alkes impor berasal dari pada penggunaan product dalam negeri.
“Orang-orang atau pemain-pemain impor ‘nakal’ yang menghindar penggunaan product dalam negeri mesti ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang sesungguhnya punya tekad menopang pemerintah dan masyarakat malah dipersulit,” katanya.
Ia pun bangga product dalam negeri seperti PT Taishan beroleh sertifikat halal berasal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.
“Ini terobosan berasal dari PT Taishan yang baik dan menyimak keperluan akan product halal bagi masyarakat Indonesia,” katanya.